Pendidikan merupakan suatu proses yang dilakukan untuk memperoleh suatu ilmu pengetahuan, pendidikan menjadi dasar peletakan dasar karakter serta bertambahnya suatu informasi sehingga kita menjadi lebih memahami sesuatu. Menurut UU No. 20 tahun 2003 pengertian Pendidikan adalah sebuah usaha yang di lakukan secara sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, membangun kepribadian, pengendalian diri, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara. Undang – undang inilah yang menjadi dasar berdidirinya proses pendidikan yang ada di Negara Indonesia. Pendidikan merupakan suatu proses dengan mengembangkan melalui potensi anak, melalui guru potensi anak akan dikembangkan dan di arahkan.
Guru sebagai orang yang berhadapan langsung dengan peserta didik harus menguasai beberapa kompetensi, karena dengan menguasai beberapa kompetensi guru dapat mengarahkan peserta didik dan mengembangkan potensi peserta didik. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pada pasal 10 ayat (1) menyatakan bahwa “Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi”. Semua kompetensi ini haruslah dimiliki oleh setiap guru baik dimanapun dia berada, ironis yang terjadi guru hanya mengugurkan kewajiban sebagai pengajar tetapi tidak memahami inti dari pendidikan itu sendiri, hal ini dikarenakan kurangnya pemahaman serta pelatihan guru, seharusnya guru terus belajar memahami karakteristik pendidik melalui komponen kompetensi guru. Saat ini saya banyak melihat guru mengajar tetapi tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan, kurangnya tingkat kedisiplinan guru, kurangnya berinovasi terhadap teknologi dalam pembelajaran, kuranngnya memahami psikologi pendidikan, hal ini akan berdampak besar bagi perkembangan peserta didik di kemudian hari ironis memang, tetapi hal ini terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
Sudah tentu ini menjadi suatu bahan evaluasi untuk menjadikan pendidikan kita menjadi lebih baik lagi ke depannya, melalui evaluasi makro dan mikro yang dilakukan diharapkan ada pemenahan dari pihak pusat maupun tingkat sekolah, semua pihak harusnya benar-benar peduli terhadap duni pendidikan kita, karena di tangan merekalah anak-anak kita akan didik menjadi anak yang mempunyai karakter dan menjadi pemimpin bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar