Guru merupakan pilar utama dalam pendidikan, dikarenakan guru berhadapan langsung dengan peserta didik, guru harus mampu membantu siswa dalam meningkatkan kemampuannya dalam bidang pengetahuan, keterampilan maupun sikapnya. Guru harus dituntut inovasi serta kreatif dalam melaksanakan pembelajaran di kelas, peningkatan kompetensi tentu saja harus selalu ditingkatkan melalui pelatihan, seminar, internet, buku, diharapkan kepada guru selalu meningkatkan kompetisi agar tidak tertinggal informasi dari peserta didik. Pemerintah dalam hal ini pemangku kebijakan dalam dunia pendidikn ditangan Kemdikbud segala peraturan mengenai dunia pendidikan di lakukan, khususnya mengenai kebijakan Kurikulum 2013, di dalam kurikulum ini guru di wajibkan menguasai teknologi untuk menunjang pembelajaran di kelas, penggunaan inovasi model pembelajaran, sumber belajar dan strategi pembelajaran, dalam kurikulum 2013 ini memuat model yang sesuai dengan abad 21 melalui pendekatan scientifik, siswa diharapkan inovatif, kreatif dan mampu menghadapi tantangan dan permasalahan. Pemerintah membuat kebijakan dengan meningkatkan kompetensi guru dengan disertai kesejateraan bagi guru, dengan harapan peningkatan kompetensi akan terlihat apabila diberi rangsangan kesejahteraan. Tetapi program sertifikasi yang diharapkan memacu para guru untuk selalu meningkatkan kompetensi berbanding terbalik, guru hanya tertarik dan mengejar kesejateraan tetapi tanpa dibarengi peningkatan kompetensi guru di sekolah, ironis sekali memang tetapi hal inilah yang terjadi di lapangan, perlunya evaluasi dalam program sertifikasi guru ini agar lebih efektif sehingga tepat sasarannya kepada peningkatan kompetensi guru, evaluasi secara keseluruhan dari mulai pelaksanaan, materi pembelajaran , narasumber harus selalu dilakukan setiap tahunnya, mudah-mudahan program yang mulia ini dapat dijadikan sumber peningkatan pelatihan bagi guru sehingga dapat menjadikan dunia pendidikan kita menjadi lebih baik
Jumat, 25 November 2016
Sabtu, 19 November 2016
Pendidikan
Pendidikan merupakan suatu proses yang dilakukan untuk memperoleh suatu ilmu pengetahuan, pendidikan menjadi dasar peletakan dasar karakter serta bertambahnya suatu informasi sehingga kita menjadi lebih memahami sesuatu. Menurut UU No. 20 tahun 2003 pengertian Pendidikan adalah sebuah usaha yang di lakukan secara sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, membangun kepribadian, pengendalian diri, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara. Undang – undang inilah yang menjadi dasar berdidirinya proses pendidikan yang ada di Negara Indonesia. Pendidikan merupakan suatu proses dengan mengembangkan melalui potensi anak, melalui guru potensi anak akan dikembangkan dan di arahkan.
Guru sebagai orang yang berhadapan langsung dengan peserta didik harus menguasai beberapa kompetensi, karena dengan menguasai beberapa kompetensi guru dapat mengarahkan peserta didik dan mengembangkan potensi peserta didik. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pada pasal 10 ayat (1) menyatakan bahwa “Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi”. Semua kompetensi ini haruslah dimiliki oleh setiap guru baik dimanapun dia berada, ironis yang terjadi guru hanya mengugurkan kewajiban sebagai pengajar tetapi tidak memahami inti dari pendidikan itu sendiri, hal ini dikarenakan kurangnya pemahaman serta pelatihan guru, seharusnya guru terus belajar memahami karakteristik pendidik melalui komponen kompetensi guru. Saat ini saya banyak melihat guru mengajar tetapi tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan, kurangnya tingkat kedisiplinan guru, kurangnya berinovasi terhadap teknologi dalam pembelajaran, kuranngnya memahami psikologi pendidikan, hal ini akan berdampak besar bagi perkembangan peserta didik di kemudian hari ironis memang, tetapi hal ini terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
Sudah tentu ini menjadi suatu bahan evaluasi untuk menjadikan pendidikan kita menjadi lebih baik lagi ke depannya, melalui evaluasi makro dan mikro yang dilakukan diharapkan ada pemenahan dari pihak pusat maupun tingkat sekolah, semua pihak harusnya benar-benar peduli terhadap duni pendidikan kita, karena di tangan merekalah anak-anak kita akan didik menjadi anak yang mempunyai karakter dan menjadi pemimpin bangsa.
Langganan:
Postingan (Atom)